Sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 1999 sampai saat ini, daerah baru di Indonesia mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota, sehingga jumlah daerah yang ada saat ini telah mencapai 524 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
Pertumbuhan daerah otonomi baru yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia tersebut tidak dapat dipungkiri selain memberikan dampak positif diantaranya untuk pemerataan pembangunan, juga tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang timbul di dalamnya.
Menurut SBY, pertumbuhan daerah baru perlu dicermati, karena akibatnya, alokasi anggaran yang sesungguhnya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus dialihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan keperluan lain bagi pemekaran daerah baru.
Selain itu lebih lanjut dalam pidatonya SBY mengatakan, dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara. Implikasi paling nyata yang dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum. Semakin banyak daerah, tentu akan berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah.
Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah.
“Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan” tegas Presiden SBY. *** (fr)
No comments:
Post a Comment