Selamat Datang di Blog Sederhana Ini FERRY PENCARI RAHMAT Dari Sekedar Iseng, Mari Belajar Menghargai, Belajar Bersyukur, Belajar Menjadi Lebih Baik

Wednesday, August 17, 2011

Pengelolaan APBD di Berbagai Daerah Belum Efektif

Pada Tahun Anggaran 2012, pemerintah merencanakan alokasi dana APBN yang akan ditransfer ke daerah antara lain masing-masing untuk dana perimbangan 394,1 triliun rupiah dan dana otonomi khusus dan penyesuaian 70,2 triliun rupiah. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH, 98,5 triliun rupiah; Dana Alokasi Umum atau DAU, 269,5 triliun rupiah; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK, 26,1 triliun rupiah.

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 direncanakan sebesar 11,8 triliun rupiah, masing-masing untuk Provinsi Papua 3,8 triliun rupiah; Papua Barat 1,6 triliun rupiah; dan Aceh 5,4 triliun rupiah. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar 1,0 triliun rupiah.
Kesemua anggaran yang akan dialokasikan pemerintah ke daerah pada tahun 2012 tersebut, tentu harus dapat dikelola dengan baik, transparan, akuntabel dan tepat sasaran oleh pemerintah daerah, serta tidak seharusnya seperti yang selama ini banyak terjadi di berbagai daerah bahwa pengelolaan APBD yang juga didukung anggaran negara masih belum berjalan secara efektif.
Bahkan hal itu, diakui sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RAPBN Tahun Anggaran 2012 Beserta Nota Keuangannya, Selasa 16 Agustus 2011.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, mendapat laporan tentang pengelolaan APBD di berbagai daerah masih belum efektif, yang antara lain ditunjukkan oleh alokasi belanja pegawai yang terus meningkat, sebaliknya porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun. Peningkatan porsi belanja pegawai dalam APBD diantaranya dikarenakan terjadinya penambahan dan pengangkatan PNS baru daerah setiap tahun, yang dalam banyak kasus, tidak sesuai dengan kompetensi dan keperluannya.
(foto : net)
Selain itu, yang lebih memprihatinkan, sebagian belanja modal juga digunakan untuk pembangunan rumah dinas, pengadaan mobil dinas, dan pembelanjaan lain yang tidak tepat. Seharusnya, belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan, yang justru perlu ditingkatkan.
Lalu dalam kaitan hal tersebut, apa pesan dan petunjuk sang presiden?
Menurut Presiden SBY, para Gubernur, Bupati, dan Walikota harus dapat memperbaiki postur APBD dengan benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah.
Belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya.
Selain itu, kebijakan moratorium (pemberhentian sementara) pengangkatan PNS Daerah akan dijalankan, dengan maksud untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah. Dan selanjutnya, belanja-belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal atau belanja infrastruktur juga harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan dalam pembangunan daerah, serta sejalan dengan hal itu, transparansi dan akuntabilitas juga perlu terus ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan daerah. *** (fr)

No comments:

Post a Comment